Ajarkan Kekayaan Intelektual, Tim RuKI Kemenkumham Kalbar Beri Edukasi dan Sosialisasi
SMTIPONTIANAK.SCH.ID, PONTIANAK – Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kekayaan intelektual, SMK-SMTI Pontianak bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Kalimantan Barat untuk memberikan edukasi serta sosialisasi. Dalam hal tersebut, tim Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kemenkumham Kalbar memberi edukasi serta sosialisasi kepada siswa SMK-SMTI Pontianak.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Aula SMK-SMTI Pontianak dengan jumlah peserta 100 siswa. Sigit Pramono dan Reihan Rizki Pratama dari tim RuKI mengajarkan pentingnya kekayaan intelektual. Selain itu, tim RuKI juga memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek HKI, diantaranya hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri. Dalam kesempatan tersebut tim RUKI juga menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam menciptakan produk-produk yang memiliki nilai tambah serta cara melindungi hasil karya intelektual tersebut agar tidak disalah gunakan.
“Dengan adanya edukasi dan sosialisasi dari tim RuKI Kantor wilayah Kemenkumham Kalbar tentunya kami berharap siswa lebih sadar akan pentingnya melindungi karya intelektual dan memanfaatkan informasi yang didapat untuk menciptakan inovasi-inovasi baru yang berguna bagi masyarakat luas”, terang Setyo Widayanti selaku Waka Kesiswaan.